Menteri Agus Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 05:47 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Justru, kata Agus, bila informasi yang disebar dan pernyataan RB terbukti benar, dirinya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Agus.

Soal narasi RB dimutasi setelah video ini viral, Agus pun menerangkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September.

“Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.

Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas. Agus menyadari banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

“Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekomprehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap dia.

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Agus.

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Afrizal Sintong-Setiawan dalam Sengketa Pilkada Rokan Hilir
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
BiJaK Hadapi Sengketa Pilkada di MK, Kuasa Hukum: Gugatan Tidak Berdasar
Minta Takedown Berita Negatif PLN di Sejumlah Media, Siapa Inisiator Suap?
APRESIASI MASYARAKAT ATAS OPERASI LILIN JAYA 2024 Jabal Nur, Politisi PAN, Berikan Apresiasi atas Kinerja POLRI
KEBERHASILAN OPERASI LILIN: BUKTI NYATA SINERGI APARAT KEAMANAN DAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA KEDAMAIAN BANGSA
GARMASI Desak Presiden Evaluasi Bupati Pasangkayu serta eks Perusda BUMD Terkait Dugaan Korupsi yang merugikan keuangan negra dan dugaan Penipuan Rp8 Miliar terhadap investor asing (China)
GARMASI akan Geruduk Istana, KPK RI, dan Mabes Polri, Tuntut Usut Dugaan Korupsi dan Penipuan Rp8 Miliar yang diduga Libatkan Bupati Pasangkayu dan dirut prusda (BUMD)

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:38 WIB

Sidak RSUDZA, Waled NURA dan Komisi V DPRA Soroti Manajemen Buruk Hingga Layanan Cuci Darah Terhenti

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:11 WIB

Ketua LSM Radar Muhammad Hawanis,T. Aznal Zahri Sosok Tepat Jabat Kadis Perkim Aceh

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:33 WIB

Cegah Dampak Negatif, Waled Nura Usulkan Regulasi Pembatasan Android untuk Anak di Aceh

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:01 WIB

Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:55 WIB

Ir Mawardi ST Kadis PUPR Aceh Sambut Bupati Terpilih Bahas Infrastruktur Gayo lues

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:58 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Pj. Gubernur Dilema, Rakyat Sengsara

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:49 WIB

Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Tindak Lanjut Hasil Koordinasi Dengan Pj Gubernur Aceh: 57 Gampong Di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025

Berita Terbaru