Diduga Ada Transaksi Politik Uang: Tim Paslon 01 Afrizal Sintong-Setiawan dan Tim Gubernur Riau 03 di Teluk Piyai

HAMDANI

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 13:40 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Sebuah dugaan praktik politik uang mencuat di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Hal ini terungkap melalui sebuah video yang beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok. Dalam video tersebut, diduga terdapat percakapan antara anggota tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Rokan Hilir nomor urut 01 (Afrizal Sintong-Setiawan) bersama tim Gubernur Riau nomor urut 03, Burhan.

Dalam rekaman video tersebut, terdengar pernyataan seseorang yang diduga dari tim paslon 01:
“Kami dari tim 01, tim tiek (Setiawan) dan tim Gubernur 03. Rencana kami berjalan, minta bantuan iko dapek 2 jutaan. Kami inshaAllah jalan lagi iko daerah Nanang.”

Nama seorang tokoh bernama Pak Ipa (Kelifah) juga disebut sebagai pihak yang dimintai bantuan. Dugaan ini sontak memicu polemik di kalangan masyarakat dan menjadi perhatian publik.

Jika dugaan ini benar, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk politik uang yang melanggar aturan pemilu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, politik uang merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Praktik politik uang sering kali digunakan untuk memengaruhi pemilih secara tidak sah, yang tidak hanya menciderai demokrasi, tetapi juga berpotensi merugikan integritas penyelenggaraan pilkada.

Video ini memicu berbagai reaksi di masyarakat. Beberapa pihak meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan menyelidiki dugaan ini. Warga berharap kejadian tersebut dapat diusut tuntas untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari tim pasangan calon 01, tim Gubernur 03, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam video tersebut. Sementara itu, pihak Bawaslu Rokan Hilir belum memberikan konfirmasi terkait langkah investigasi atas laporan ini.

Masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk politik uang dan tetap menjaga integritas pemilu demi memilih pemimpin yang benar-benar memiliki visi dan misi untuk kemajuan daerah. Semua pihak diminta untuk melaporkan jika menemukan dugaan praktik serupa demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Kasus ini menjadi ujian bagi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Rokan Hilir. Apakah dugaan ini akan terbukti? Publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait

Gugatan Sengketa Pilkada Ditolak MK, H. Bistamam-Jhony Charles Siap Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir
Heri Syahputra dan Hadie Hartanto S.H Sampaikan Terima Kasih kepada Tim Hukum atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kapolsek
Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan
Dihadiri Cawabup Rohil Terpilih, Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Baiturrahim Cempedak Rahuk Berlangsung Khidmat
DPD HNSI Riau Mandatkan DPC HNSI Rohil, Rivi Candra Siap Emban Amanah
Kapolres Karo Instrksikan Pengamanan Antisipasi Gangguan Masa Libur Panjang.
Skandal Rp480 Miliar: Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat!

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Heri Syahputra dan Hadie Hartanto S.H Sampaikan Terima Kasih kepada Tim Hukum atas Keberhasilan Mengawal Pilkada Rohil 2024-2029

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:37 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Kapolsek

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:12 WIB

Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Karo Dukung Kemajuan Pembangunan

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

DPD HNSI Riau Mandatkan DPC HNSI Rohil, Rivi Candra Siap Emban Amanah

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:44 WIB

Kapolres Karo Instrksikan Pengamanan Antisipasi Gangguan Masa Libur Panjang.

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:39 WIB

Heri Syahputra Soroti Kejanggalan dalam RUPS Luar Biasa PT SPRH

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemuda Pancasila: Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar di Area 88, Kabupaten Rohil.

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

CIMAHI

KKJN Bersama AJMII Audiensi di Kantor DPRD Kota Cimahi

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:11 WIB