Jhony Charles, Cawabup Rokan Hilir dari Pasangan BiJaK, Laporkan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

HAMDANI

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 09:21 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Jhony Charles, calon wakil bupati Rokan Hilir dari pasangan BiJaK dengan nomor urut 2, melalui tim hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Facebook “Iman Jayo Iman Jayo” ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rokan Hilir pada Senin, 11 November 2024. Dugaan fitnah itu terjadi pada 5 November 2024, bertepatan dengan agenda kampanye tatap muka di Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Akun Facebook yang dilaporkan memposting tulisan yang memuat tuduhan perselingkuhan Jhony Charles dengan seorang wanita yang disebut sebagai pengurus KONI. Tuduhan itu diperkuat dengan tambahan foto dan video yang menunjukkan potret Jhony, lengkap dengan narasi yang dianggap memprovokasi publik. Dalam unggahan tersebut, penulis juga menyerukan agar masyarakat membagikan postingan itu untuk “mengungkap kebenaran,” yang dinilai oleh pihak Jhony sebagai upaya memfitnah dan merusak reputasi.

Tak hanya itu, tim hukum Jhony Charles juga melaporkan pemilik dua nomor ponsel, yaitu +6289524097262 dan +6289524097253, atas dugaan tindak pidana serupa. Pada 7 November 2024, kedua nomor tersebut diduga mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada simpatisan Jhony dengan isi pesan yang menyebutkan tuduhan perselingkuhan, serta mengandung foto-foto pribadi yang memperlihatkan Jhony, istri, dan anak-anaknya. Pesan tersebut bahkan menyertakan keterangan yang mengarah pada pelecehan, membandingkan sosok istri sah dan “istri simpanan,” serta merendahkan nama baik Jhony di mata masyarakat.

Selamat Sempurna Sitorus, SH, MH, CPM, Wakil Ketua Tim Hukum pasangan BiJaK, menegaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 45 ayat (4) atau (6) juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana. “Tindakan tegas dari kepolisian sangat diharapkan, agar ada efek jera terhadap pelaku fitnah dalam bentuk digital ini,” ujar Selamat.

Menurut Selamat, laporan ini bukan hanya untuk membela nama baik Jhony Charles, tetapi juga sebagai upaya menjaga kondusivitas Pilkada Rokan Hilir. Ia berharap, pesta demokrasi kali ini dapat berlangsung dengan damai, tanpa aksi saling serang, serta bebas dari ujaran kebencian dan fitnah yang dapat mengganggu kedamaian masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Ada Kongkalikong Antara Pihak PKS PT.KAN dan Dishut Provinsi Riau
Honorer Diangkat Setelah Oktober 2023 Tak Bisa Perpanjang Kontrak di 2025, Heri Syahputra: Jangan Salahkan Pemimpin Kedepan!
Meriah! Syukuran Kemenangan H. Bistamam dan Jhony Charles Digelar Penuh Hikmat di Rokan Hilir
Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Patroli Pelabuhan
Diduga Sarang Maksiat dan Peredaran Pil Setan, Warga Setempat Minta APH Tutup Karoke See You Di Bagan Barat
Kejagung Panggil Kepala BPKAD Rohil, Dugaan Korupsi Dana PI 10% Menguat
BPJS Tidak Berlaku RSUD dr. Protomo Bagansiapiapi Ketika Obat Tidak Ada
Petani Sawit di Rimbo Melintang Rugi Jutaan, Malah Dilaporkan Balik oleh Pencuri!”

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Senin, 20 Januari 2025 - 23:24 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Makan Bergizi Gratis di TK Kemala Bhayangkari Kabanjahe

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:55 WIB

Polres Karo Deteksi Dini Jalur Wisata Antisipasi Gangguan Akibat Cuaca Hujan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:46 WIB

Polres Tanah Karo Siaga Amankan jalur Wisata Kota Berastagi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:06 WIB

Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Sindikat Perdagangan Anak di Bawah Umur dan Menahan Empat Tersangka

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:25 WIB

Patroli Dialogis Polsek Munte Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:17 WIB

Sosialisasi Program Jaga Desa dan Pembangunan Rumah Restorative Justice

Berita Terbaru

Daerah

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:56 WIB