Mengenal Kode Etik Jurnalistik: Panduan Wajib bagi Setiap Wartawan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 15:43 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Analisanews.id

Organisasi Persatuan Komunitas Jurnalis Internasional (KJI) adalah salah satu wadah bagi wartawan untuk berserikat dan mengembangkan profesionalisme mereka, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 7 ayat 1 dan 2 dalam undang-undang ini menggarisbawahi hak dan kewajiban wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Pasal 7 mengatur bahwa:

1. Wartawan bebas memilih organisasi wartawan sesuai dengan pilihan dan keyakinan mereka.
2. Wartawan memiliki kewajiban untuk menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang berfungsi sebagai panduan bagi wartawan dalam menjaga standar dan integritas profesi mereka.

Kepatuhan terhadap KEJ menjadi tolok ukur profesionalisme wartawan yang bertanggung jawab. Kode Etik Jurnalistik mencakup 11 pasal yang berfungsi sebagai panduan dalam menjalankan berbagai aspek jurnalistik, dari perencanaan liputan hingga produksi dan evaluasi berita. KEJ bukan hanya sebuah konsep etis, tetapi juga pedoman praktis yang harus diterapkan dalam keseharian kerja jurnalistik.

Menurut Pasal 1 KEJ, seorang wartawan harus menghasilkan berita yang akurat, adil, dan seimbang. KEJ juga menekankan pentingnya independensi, di mana wartawan harus bebas dari intervensi politik maupun ekonomi dalam pemberitaan. Hal ini termasuk menghindari konflik kepentingan serta menjaga objektivitas dalam setiap peliputan.

Organisasi seperti KJI memberikan dukungan kepada wartawan dalam memahami dan menerapkan kode etik serta standar jurnalistik ini, sekaligus membantu mereka menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Ketua KJI menyatakan, “Organisasi wartawan bertujuan untuk memperkuat komitmen para jurnalis dalam menjaga integritas profesinya. Melalui KEJ, kita bisa membedakan jurnalis profesional dari mereka yang bekerja demi kepentingan tertentu.”

Dengan adanya panduan dari KEJ dan dukungan organisasi seperti KJI, wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk mengedepankan kebenaran dan kepentingan publik dalam setiap laporan yang disampaikan. Ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mengatur kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

*(Tim Redaksi)*

Berita Terkait

DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir
Program Makan Gratis: Solusi Sehat dan Ekonomi untuk Warga Bogor
Berawal dari Facebook, Pelajar Cianjur Jadi Korban Rudapaksa oleh Teman Chatting
Festival Asikk Dandan-Arif di Bandung: Ribuan Warga Padati GOR Pajajaran
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Program Pertanian Berkelanjutan di Merauke untuk Dorong Produktivitas Pangan di Papua
POSPAY RUN 2024* *Bey Machmudin Ajak Warga Hidup Sehat
Sekda Herman Suryatman Dorong Lulusan IPDN Bawa Perubahan Nyata di Jawa Barat
Sekda Herman Suryatman Sebut Suksesor Direktur RSUD Al Ihsan Kompeten di Bidang Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:57 WIB

Ketua Saksi Paslon Bijak Dampingi Kapolda Riau di Penghitungan Pleno KPU Rohil

Senin, 2 Desember 2024 - 19:52 WIB

Abu Khoiri Minta Masyarakat Rohil Jangan Tertipu Isu Penerimaan Tenaga Honorer.

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:48 WIB

Indikasi Rekrutmen Honorer Baru di Akhir Jabatan Bupati Rokan Hilir, Gaji ASN dan Honorer Tertunda Berbulan-Bulan

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:46 WIB

Dugaan Skandal: Kabag Umum Setda Rohil Samsuri Sewakan Gedung Pribadi ke Pemda, Indikasi Konflik Kepentingan

Sabtu, 30 November 2024 - 16:59 WIB

Tim Sukses Pasangan H. Bistamam-Jhony Charles Lakukan Kunjungan ke Kantor Camat Bagan Sinembah

Sabtu, 30 November 2024 - 14:51 WIB

Tim Sukses H. Bistamam-Jhony Charles Pantau Kotak Suara di Kecamatan Balai Jaya

Kamis, 28 November 2024 - 16:04 WIB

Kasus Oknum Satpol PP Pelaku Politik Uang di Pujud: Masyarakat Desak Kepastian Tindak Lanjut

Kamis, 28 November 2024 - 14:52 WIB

Hery Syahputra Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat Rokan Hilir atas Kepercayaan kepada H. Bistamam dan Jhony Charles

Berita Terbaru