Team Relawan Bijak Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 01 ke Bawaslu Kec. Pasir Limau Kapas

HAMDANI

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 13:46 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROHIL_6 November 2024 – Team Relawan Bijak, yang diwakili oleh Ardi, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Paslon 01 Afrizal Sintong dan Setiawan ke Bawaslu Kecamatan Pasir Limau Kapas. Laporan ini disampaikan pada 6 November 2024 pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh Team Hukum Bijak yang diwakili oleh Fauzi Akmal.

Dalam laporan tersebut, Ardi menyampaikan bahwa kampanye Paslon 01 diduga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, khususnya yang tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang tata cara dan aturan kampanye. Menurut Ardi, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Kecamatan Pasir Limau Kapas dan dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sebagai relawan, kami hanya ingin memastikan bahwa semua pihak mengikuti peraturan yang ada demi terciptanya pilkada yang jujur, adil, dan damai,” ujar Ardi usai menyerahkan laporan.

Sementara itu, Fauzi Akmal menambahkan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan Team Relawan Bijak untuk mengawal proses demokrasi dengan baik. Bawaslu diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku.

Bawaslu Kecamatan Pasir Limau Kapas sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diterima dari Team Relawan Bijak. Namun, pihak Bawaslu memastikan bahwa mereka akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Laporan ini menjadi salah satu perhatian utama menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir 2024, di mana berbagai pihak berharap proses kampanye berlangsung tertib dan sesuai aturan.

Berita Terkait

Kadisdik Rohil Diperiksa: Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Bupati Pada Masanya, Bukti Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
skandal proyek dana dak tahun 2024 mencuat ke publik
Seorang pelamar PPPK tahap II di Rohil kini disorot publik
keluhan masyarakat simpang kanan atas asap hitam dan abu ketel yang menyelimuti perumahan dan mesjid
Diskominfotiks Rohil Klarifikasi Isu Anggaran Server Rp450 Juta, Tidak Sesuai Fakta, Kami Transparan
kejari Rohil menetapkan kadisdik Rohil Asril Arief tersangka dalam dugaan Tindak pidana korupsi
Datuk Penghulu Sei.Segajah Jaya Tengah Menjadi Sorotan Dugaan Penyimpangan, Penyalahgunaan Wewenang, Begini Kata Kadis PMD Rokan Hilir.
DPP TOPAN RI Minta PMD dan Inspektorat Turun Kelapangan, Cek Perbaikan Jalan Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f