Rokan Hilir, 4 November 2024 – Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2024 mendapat bantuan 110 unit lampu penerangan jalan tenaga surya dari Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau. Program ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan fasilitas penerangan jalan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau, termasuk Rokan Hilir.
Namun, muncul dugaan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01, yakni Afrizal Sintong dan Setiawan, berencana memanfaatkan program ini sebagai bagian dari kampanye politik mereka. Bantuan dari pemerintah pusat ini diduga akan diklaim sebagai proyek yang didanai oleh APBD Rokan Hilir untuk mendapatkan simpati masyarakat. Menurut informasi yang beredar, setelah pemasangan lampu penerangan ini selesai, pasangan calon 01 berencana mengklaim proyek ini sebagai “proyek 01,” seolah-olah merupakan hasil kerja mereka sebagai pemerintah daerah.
Ketua salah satu LSM di Rokan Hilir menilai tindakan ini sebagai bentuk “pembohongan publik” yang berpotensi merugikan warga. Ia menekankan agar bantuan pemerintah pusat tersebut tidak dijadikan alat politik dan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. “Bantuan pemerintah pusat ini tidak boleh dikaitkan dengan politik. Calon bupati seharusnya lebih baik menunjukkan visi dan misi yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat daripada mengklaim proyek pusat sebagai inisiatif daerah,” ungkapnya.
Dugaan lainnya juga mengarah pada adanya keterlibatan Dinas Perhubungan Rokan Hilir dalam penentuan titik-titik pemasangan yang disebut-sebut diatur untuk kepentingan politik pasangan calon nomor 01. Hingga saat ini, di beberapa lokasi pemasangan, hanya terlihat pondasi tanpa adanya lampu yang terpasang, sehingga semakin menimbulkan spekulasi terkait transparansi dan pelaksanaan proyek ini.