Gedung YPK Ditutup Total: Perbaikan Memakan Waktu 1,5 Bulan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 10:52 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analisanews.id

*KOTA BANDUNG* — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung akan ditutup secara keseluruhan mulai Selasa (5/11/2024).

Penutupan total dilakukan karena akan ada perbaikan sementara yang akan dimulai pekan depan.

Setelah perbaikan selesai, Gedung YPK bisa dipergunakan kembali sambil menunggu revitalisasi keseluruhan yang disepakati dilakukan 2025.

Hal itu disampaikan Bey usai memimpin rapat penanganan di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024).

“Pertama, kami akan menutup gedung YPK hari Selasa (pekan depan). Sambil menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, kami akan segera perbaiki (sementara) yang rusak ini,” ujar Bey Machmudin.

Rapat dihadiri stakeholders mulai dari Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, seniman budayawan, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain.

Menurut Bey, proses perbaikan sementara akan memakan waktu satu bulan lebih. “ (Perbaikan) Itu kurang lebih (memakan waktu) satu setengah bulan,” katanya.

Biaya perbaikan sementara sendiri akan diambil dari APBD Provinsi 2024, pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Sebelumnya Pemda Provinsi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata telah menutup sementara sebagian area Gedung YPK setelah atap bangunan cagar budaya tersebut ambruk pada Selasa (28/10/2024) sore.

Kegiatan seni dan budaya di Gedung YPK dipindahkan ke fasilitas lain milik Pemda Provinsi, termasuk pameran seni yang sedang berlangsung ketika bencana terjadi.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jabar menangani Gedung YPK yang atapnya ambruk akibat diterpa hujan angin.

“DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan rekan-rekan Dinas terkait,” ungkap Buky.

Menurut Buky, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar.

“Rekan – rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi sekarang, rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa. Ada aturan, ada undang-undangnya, oleh karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan,” jelasnya.

“Seperti misalnya harus ada bahan- bahan yang mendekati aslinya, dan sebagainya,” tambah Buky.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty menuturkan, perbaikan sementara Gedung YPK akan berfokus pada keamanan dalam penggunaan gedung.

Sementara untuk jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan revitalisasi atau pemugaran keseluruhan dari Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.

Pemugaran cagar budaya memerlukan waktu, sehingga rapat disepakati di awal 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK.

Retno merekomendasikan Pemda Provinsi Jabar untuk mendata bangunan cagar budaya lainnya, teruma situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk dicek kondisi terakhirnya.

Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Srikandi Media Indonesia Hadir Bersama Walikota Bandung H Farhan Dalam Acara Peringatan Hari Ibu
Jumat Bersih Kecamatan Astanaanyar: Kearifan Lokal yang Wajib Dilestarikan
Pelajari Pengelolaan Pemerintahan, Delegasi Public Accounts Committee Malaysia Sambangi Kota Bandung
Wamenekraf Apresiasi Inovasi Bandung Sebagai Kota Kreatif Berskala Internasional
Indeks TDN Jabar Tahun 2022 Berada di Klasifikasi ‘Baik’ Mencatatkan skor 60,26 poin
Bey Machmudin: Sejahterakan Warga
Danpas Pelopor Resmikan Masjid Al-Waris di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar
KPU Tetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat Terpilih

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:57 WIB

Jelang Pensiun Sekda Amanatkan Junjung Komitmen Loyalitas Dengan Totalitas

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Senin, 20 Januari 2025 - 20:30 WIB

Polsek Barusjahe Patroli Dialogis dan Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:55 WIB

Polres Karo Deteksi Dini Jalur Wisata Antisipasi Gangguan Akibat Cuaca Hujan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:46 WIB

Polres Tanah Karo Siaga Amankan jalur Wisata Kota Berastagi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:06 WIB

Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Sindikat Perdagangan Anak di Bawah Umur dan Menahan Empat Tersangka

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:25 WIB

Patroli Dialogis Polsek Munte Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani

Berita Terbaru

Daerah

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:56 WIB