Pakpak Bharat, Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat masa bakti 2024-2029 dilantik dalam sidang paripurna dewan, Senin (28/10/2024) di Kompleks Panorama Indah, Sindeka, Salak.
Sebelum pelantikan ke-20 anggota DPRD tersebut, dilakukan rangkaian peresmian pemberhentian anggota legislator periode 2019-2024 serta penyampaian ucapan terima kasih atas dedikasi mereka selama mengemban tugas.
Sekaitan itu, dua produk keputusan Gubernur Sumatera Utara tahun 2021 dan 2023, seputar pergantian antar waktu (PAW) dicabut dan tidak lagi berlaku.
Pelantikan, pengambilan sumpah dan janji DPRD itu dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang dan disaksikan perwakilan rohaniawan Islam, Protestan dan Katolik.
Berita acara pelantikan diteken tiga perwakilan dewan, yakni M Said Darwis Boangmanalu (Islam), Lukman Padang (Protestan) dan Sehat Tindaon (Katolik).
Mereka berikrar untuk mentaati peraturan perundang-undangan, Pancasila dan UUD 1945 untuk bekerja dengan sungguh-sungguh menjalankan amanah yang telah diserahkan rakyat demi kepentingan bangsa dan negara, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diwakili.
Kemudian, diumumkan Elson Angkat dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD sementara dan Sonny P Berutu (PDIP), wakil ketua sementara. Penghunjukan pimpinan dewan sementara tersebut, merujuk pada total raihan suara yang diperoleh kedua parpol itu dalam ajang kontestasi pemilihan calon legislatif (pilcaleg) lalu.
Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota DPRD lama, yang telah memberikan sumbangsih pemikiran membantu tugas-tugas pemerintah dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun terakhir.
Kepada ke-20 anggota legislator terlantik, Naslindo mengajak mereka bekerja sama secara sinergis dengan pihak eksekutif untuk mengabdi dan mendedikasikan diri demi tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran (TA) 2025 yang telah dibahas DPRD sebelumnya diharapkan dapat dilanjutkan dan dikawal legislator baru, untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
“Marilah hidup, belajar, mencintai dan meninggalkan warisan baik,” sebutnya menirukan kalimat filosofi.
Komposisi kursi keduapuluh anggota DPRD dimaksud adalah, PKB dua kursi, Gerindra (2), PDIP (3), Golkar (6), PKS , Hanura dan PPP masing-masing satu (1) kursi, PAN dan Demokrat memperoleh dua (2) kursi. (Giahta Solin)