Modus Beli Mobil, Oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas Diduga Tipu Janda

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 23:31 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumatera Utara, Baru sebulan menjabat Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani diduga lakukan penipuan terhadap seorang janda, dengan modus beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB.

Hal ini diketahui dari penuturan korban, Timur Dalimunthe (45) seorang janda dua anak, sepulang dari Polda Sumut melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi.

Timur Dalimunthe menjelaskan, mulanya, pada 31 Desember 2023 lalu, AKP Ganda Sibarani yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang – Polres Labuhan Batu, mendatangi rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil.

“Dia datang kerumahku bersama supirnya untuk membeli mobilku itu merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Waktu kami transaksi uangnya hanya 35 juta dari harga yang kami sepakati 260 juta,” ucap Timur Dalimunthe kepada Wartawan saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Rabu (04/09/2024) sore.

Namun, kata Timur Dalimunthe, saat transaksi, AKP Ganda Sibarani melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil.

“Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia,” paparnya dengan menirukan perkataan AKP Ganda Sibarani.

Ironisnya, setelah transaksi tersebut, AKP Ganda Sibarani hanya membayar sebesar 115 juta kepada korban.

“Pada tanggal 1 Januari 2024 dia transfer ke saya 65 juta, kemudian tanggal 3 Januari 2024 dia transfer lagi hanya 50 juta,” tambahnya.

Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk.

“Sisanya ada 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan ‘tidak ada uang’. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik,” ujarnya.

Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu ke Polda Sumut.

“Barusan kami dari Polda Sumut untuk melakukan koordinasi ke Propam, dan malam ini saya mengumpulkan semua bukti dan insyaallah besok pagi saya buat laporan di SPKT dan juga di Propam Polda Sumut,” tegas Timur Dalimunthe.

Sambil menangis, korban Timur Dalimunthe meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalannya dengan AKP Ganda Sibarani.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah menipu dan membentak-bentak saya diharta milikku itu,” pungkas Timur Dalimunthe. (RIL)

Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang
Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:38 WIB

Sidak RSUDZA, Waled NURA dan Komisi V DPRA Soroti Manajemen Buruk Hingga Layanan Cuci Darah Terhenti

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:11 WIB

Ketua LSM Radar Muhammad Hawanis,T. Aznal Zahri Sosok Tepat Jabat Kadis Perkim Aceh

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:33 WIB

Cegah Dampak Negatif, Waled Nura Usulkan Regulasi Pembatasan Android untuk Anak di Aceh

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:01 WIB

Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:55 WIB

Ir Mawardi ST Kadis PUPR Aceh Sambut Bupati Terpilih Bahas Infrastruktur Gayo lues

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:58 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Pj. Gubernur Dilema, Rakyat Sengsara

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:49 WIB

Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:44 WIB

Tindak Lanjut Hasil Koordinasi Dengan Pj Gubernur Aceh: 57 Gampong Di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025

Berita Terbaru