Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 23:56 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Perambahan atau penebangan kayu secara illegal (illegal logging) seakan tidak dapat dihentikan, walaupun telah dilarang dan sering dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Seperti halnya yang terjadi di daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Warga setempat menangkap basah sebuah truk tronton bermuatan kayu ulin hasil illegal logging dan tanpa dokumen resmi pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu.

Mirisnya, ternyata kegiatan illegal logging tersebut ditengarai merupakan usaha, atau setidaknya diback-up, orang-orang dari kalangan aparat. Salah satunya adalah oknum anggota TNI-AU berinisial HU yang diperkirakan bertugas di Pangkalan Udara Pangkalanbun dan seorang oknum jenderal bintang tiga, yang merupakan mantan Kapolda berinisial AL.

Informasi tersebut didapatkan redaksi media ini sebagai hasil investigasi lapangan oleh warga setempat, yang pada saat dilakukan konfirmasi kepada oknum HU, warga ini malah mendapatkan ancaman dan intimidasi serta upaya penyuapan. Warga yang merupakan pewarta di wilayah Sampit itu akhirnya melapor ke Sekretariat PPWI Nasional, terutama karena yang bersangkutan merasa terancam.

Saat Ketua Umum Persatuan Pewarta warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) melakukan kroscek ke oknum HU, yang bersangkutan mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. “Selamat pagi Pak, terkait informasi tersebut tidak benar adanya. Apabila Bapak berkenan konfirmasi secara resmi silahkan mendatangi instansi untuk klarifikasi terkait hal tersebut,” tulis oknum HU yang berpangkat Letnan Dua menjawab pertanyaan redaksi melalui WA-nya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun, ketika diminta informasi alamat lengkap instasi tempat tugasnya, oknum TNI-AU tersebut tidak memberikan jawaban lebih lanjut. Sehubungan dengan itu, Sekretariat PPWI Nasional mengalami kesulitan dalam pengiriman surat permintaan informasi dan konfirmasi terkait temuan warga tersebut kepada yang bersangkutan.

Keesokan harinya diperoleh kabar bahwa truk tronton bermuatan kayu ulin illegal tersebut telah berada di Semarang dengan status sedang ditahan oleh aparat Polresta Semarang. Narasumber PPWI selanjutnya melakukan konfirmasi ke pihak Polresta dan diperoleh informasi bahwa benar barang yang diduga illegal tersebut sempat ditahan di sana, namun telah dikeluarkan atas perintah sang jenderal polisi bintang tiga yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah.

Kabar pelepasan kayu illegal yang ditahan oleh Polrestas Semarang ini memang masih simpang-siur. Pihak Polresta Semarang juga enggan memberikan keterangan. Namun, berdasarkan foto-foto dan percakapan via whatsapp dengan HU, baik berbentuk pesan chatting maupun voice note yang dimiliki redaksi KOPI, hampir dipastikan telah terjadi pengambilan kayu ulin atau illegal logging dari wilayah Kalimantan Tengah secara melawan hukum, dan hal itu perlu diusut tuntas oleh aparat berwenang.

Sampai berita ini diturunkan, PPWI dan redaksi belum berhasil menghubungi oknum jenderal polisi bintang tiga bernisial AL untuk konfirmasi. Semoga yang bersangkutan membaca berita ini dan mengirimkan klarifikasi dan informasi lainnya terkait kasus tersebut. Terima kasih. (APL/Red)

 

Berita Terkait

Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat
Modus Beli Mobil, Oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas Diduga Tipu Janda
Polres Simalungun Polda Sumut Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkotika di Hotel Sundari
Viral..!! Mafia Gas LPG ilegal Kebal Hukum di Rumpin Bogor, Pelaku Bebas Beroperasi
Suprapto Terzolimi Kirim Surat Permohonan Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Jodi Panggabean Dorong Partisipasi Aktif Pemuda Medan Sunggal di Pemilukada Melalui IPK

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Aksi Warga Pasang Spanduk Edy – Hasan di Rumah Masing-masing 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 03:18 WIB

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Karutan Perempuan Medan Ingatkan Untuk Tingkatkan Kinerja

Jumat, 27 September 2024 - 19:39 WIB

Bimtek Sppn Ditutup, Plt. Dirjen Pas : Tingkatkan Kompetensi Demi Jaga Marwah Pemasyarakatan

Rabu, 25 September 2024 - 15:18 WIB

Rommy Van Boy Minta Pimpinan Ranting Sukadamai Merangkul Masyarakat

Rabu, 25 September 2024 - 14:55 WIB

Pasangan ADIL No. 2 Pilihan Ikatan Pemuda Karya

Rabu, 25 September 2024 - 14:39 WIB

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Jodi Panggabean : “Kebersihan Lingkungan adalah Tanggung Jawab Bersama”

Minggu, 22 September 2024 - 07:56 WIB

Ribuan Warga di Kodam I/BB Antusias Ikuti Baktikes dan Baksos HUT ke-79 TNI Tahun 2024

Berita Terbaru

Bandung

Pemprov Jabar abai Risiko Bahan Berbahaya dan Beracun

Jumat, 4 Okt 2024 - 13:54 WIB