Witono Akui Uang Dikutip Dari Setiap Kapus, Iskandar : Itu Terindikasi Pungli

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:34 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Witono mengakui telah melakukan pengutipan uang dari setiap Kepala Puskesmas  sebesar Rp. 250.000 per Kapus, untuk diserahkan kepada Iskandar Muda.  Hal tersebut dijelaskan Witono  pada saat agenda sidang  Perkara 29/Pid.B/2024/PN Bkj  dengan agenda Keterangan Saksi dari Penuntut Umum di Ruang Sidang Umum Pengadilan Blangkejeren pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pada saat itu Terdakwa Iskandar muda menanyakan Uang yang saya terima itu uang dari siapa, lalu dijawab oleh Witono uang itu saya kutip dari setiap Kapus sejumlah Rp. 250.000 per Kapus untuk saya berikan kepada Terdakwa, Katanya.  Witono pada saat itu sempat menyebutkan pengutipan itu dilakukan atas inisiatif dia sendiri tanpa ada unsur paksaan.

Namun Iskandar muda Membantah pada saat itu jika uang itu dikutip dari 12 kapus X 250.000 totalnya berjumlah Rp.3.000.000,- mengapa uangnya menjadi Rp.3.500.000,- ujarnya pada saat sidang.

Terkait dengan hal itu Iskandar Muda menanggapi pengakuan Witono pada saat sidang yang lalu mengatakan kepada Tim Media pada Sabtu (03/08/2024)  jika sumabangan itu sukarela  tidak boleh ditentukan besarannya Jika keluar dari  ketentuan itu masuk kategori pungutan liar.

Iskandar menyebutkan Hal itu demikian terindikasi pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan serta korupsi yang diatur juga dalam KUHP Pasal 368 KUHP yang berbunyi  “ Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain secara melawan hukum, juga memaksa orang lain dengan kekerasan ataupun dengan ancaman kekerasan dalam memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau Sebagian adalah milik orang lain atau supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun., ini diduga sudah melakukan tindakan melawan hukum ujarnya.

Iskandar Muda mendesak  Aparat Penegak Hukum segera bertindak terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang telah diakui witono di Pengadilan pada saat sidang sebagai saksi, dan dapat segera diproses oleh Penengak Hukum katanya, dan berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan dalam memproses dugaan pungli yang terjadi. Dikatakannya, dan tentunya untuk memproleh keadilan, oleh karena itu, kami meminta kepada aparat penegak Hukum, jelasnya.

Saya berharap ada rasa keadilan,  Oleh karena itu, besar harapan Aparat Penegak Hukum dapat bertindak. Sebab, saya telah dirugikan, tukasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Melalui Komunikasi Sosial Babinsa Sampaikan Oesan Jaga Ketertiban Dan Kebersihan Lingkungan
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues
Sambut Ramadhan Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid Al-Ikhlas
Kodim 0113/ Gayo Lues Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Kerja Bakti Pembersihan Mesjid
Bentuk Sinergi Dengan Masyarakat Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Petani pengolahan Daun Tembakau
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Karo Ajak Tokoh Agama Gandeng Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman

Kamis, 17 April 2025 - 21:39 WIB

Ass Setda Kabupaten Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga

Kamis, 17 April 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Gelar Panen Jagung di Gung Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 09:02 WIB

Dinas Kominfo Karo Laksanakan Pembinaan Data Statistik Sektoral Dilngkungan Pemerintahan

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

Jalin Sinergi, Plt Karutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Kunjungan Kepala BNNK Karo

Selasa, 15 April 2025 - 01:00 WIB

Bupati Karo Bersama Unsur Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Serangkai Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Senin, 14 April 2025 - 22:40 WIB

Wabup Karo Komando Tarigan SP Hadiri Zoom Entry Meeting LKPD Se-Sumut.

Senin, 14 April 2025 - 18:36 WIB

Polres Tanah Karo Terima Tim Supervisi Ditlantas Polda Sumut,Kapolres Tekankan Pendekatan Penegakan Hukum Secara Humanis dan Edukatif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:54 WIB

NAGAN RAYA

Babinsa Ajak Pemuda Jaga Keamanan Desa Lewat Komsos

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:52 WIB