Polrestabes Semarang Ambil Alih Penyidikan Kasus Konten Rumah Horor

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:33 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semerang | Polrestabes Semarang resmi mengambil alih penyidikan kasus yang melibatkan Konten Kreator yang diduga memasuki rumah tanpa izin dan kemudian membagikan konten tersebut kedunia maya. Hal ini terjadi setelah Polda Jateng melimpahkan berkas perkara ke Polrestabes Semarang pada (25/7) lalu.

Dugaan kejadian tersebut melibatkan tiga chanel, yang diidentifikasi hanya dengan inisial JK, JA, dan FC, yang diduga memasuki rumah tersebut tanpa izin yang sesuai dan kemudian menyebarkan informasi palsu.

Kepala Unit Tidpiter Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, saat jumpa pers di lobi Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024), memaparkan status penyidikan saat ini.

“Kami akan segera memanggil para konten kreator terlapor untuk mengklarifikasi apakah mereka memiliki izin masuk ke rumah tersebut dan untuk memastikan klaimnya benar atau salah,” kata AKP Johan. “Kami juga akan memeriksa beberapa saksi, termasuk inisial S, untuk menggali informasi mengenai satus hak dan kewajiban pada rumah tersebut.”

Polrestabes Semarang menerima berkas perkara yang berisi tangkapan layar dan tautan video yang diunggah di platform YouTube dan TikTok. Mereka juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyelidiki tautan unggahan dari saluran terkait.

Investigasi akan dilanjutkan dengan fokus mengumpulkan bukti-bukti sebelum memanggil para terlapor. Polrestabes Semarang bertujuan untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dan tidak memihak untuk menentukan kebenaran di balik tuduhan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pelanggaran apa pun.

Masyarakat diimbau untuk terus mengetahui informasi mengenai kasus ini dan tidak menyebarkan informasi yang salah. Polrestabes Semarang akan terus memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Tp/humas

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang
Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian
Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:57 WIB

Jelang Pensiun Sekda Amanatkan Junjung Komitmen Loyalitas Dengan Totalitas

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Senin, 20 Januari 2025 - 20:30 WIB

Polsek Barusjahe Patroli Dialogis dan Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:55 WIB

Polres Karo Deteksi Dini Jalur Wisata Antisipasi Gangguan Akibat Cuaca Hujan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:46 WIB

Polres Tanah Karo Siaga Amankan jalur Wisata Kota Berastagi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:06 WIB

Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Sindikat Perdagangan Anak di Bawah Umur dan Menahan Empat Tersangka

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:25 WIB

Patroli Dialogis Polsek Munte Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani

Berita Terbaru

Daerah

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:56 WIB