Timsus Polsek Tallo Mengamankan Tukang Bentor Yang Membawa 10 Jerigen Ballo

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 03:04 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Angkut (10) Jerigen Miras Jenis Ballo, Seorang Tukang Bentor Di Amankan Timsus Polsek Tallo,

Kapolsek tallo Kompol Ismail S,.E,.M.M., pimpin Timsus laksanakan patroli rutin di wilayah hukum polsek tallo, pada Rabu 17/07/2024.

Di pimpin langsung oleh kapolsek tallo, Kompol Ismail S,.E,.MM. Timsus laksanakan Patroli menyisir sejumlah titik yang nilai rawan terjadi gangguan kamtibmas terutama di malam hari, seperti misalnya perang kelompok baik maupun gangguan Kamtibmas lainnya,

Anggota menyisir setiap titik yang biasa di gunakan oleh warga untuk berkumpul dan pesta miras, setelah melakukan penyisiran di sejumlah wilayah, namun tak menemukan hal hal yang mencurigakan dan berbau gangguan kamtibmas,

Timsus kemudian memperluas wilayah penyisiran di setiap lorong dan sudut wilayah hukum polsek tallo,

Sekira pukul 01-30 Wita. Kompol Ismail Kemudian mengarahkan Timsus untuk bergerak menuju jalan Rappokalling, namun di tengah perjalanan Tim Tiba tiba terhenti, karena melihat (1) unit Bentor melintas dengan muatan yang mencurigakan,

Timsus yang melihat hal yang tak wajar tersebut, kemudian menghentikan bentor bentor tersebut untuk di lakukan pemeriksaan,

Dan benar saja” Anggota menemukan (10) jerigen miras/Minuman Keras jenis Ballo, (10) jerigen masing masing berisikan (10) liter dengan total (100) Liter miras,

Pengendara bentor langsung di amankan ke mapolsek tallo, beserta Bentor dan miras yang di bawanya,

Dari hasil interogasi yang di lakukan oleh anggota,, di ketahui pengendara bentor tersebut berinisial (SL) warga jalan rappokalling Kecamatan Tallo, kota Makassar.

Setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut (Sl) mengungkapkan bahwa miras tersebut bukan miliknya iya mengaku hanya memuat miras tersebut untuk di serahkan kepada pemiliknya yang berinisial (Ai 53) Tahun warga jalan Dg Tantu kelurahan Rappokalling kecamatan tallo,

(SL) beserta barang bukti berupa (1) Unit Bentor dan (100) Liter Miras jenis ballo, kini di amankan di mapolsek tallo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

@ASWAR

Berita Terkait

GMKI makassar: kami punya Satu kesimpulan untuk balon yang tidak hadir memenuhi undangan kami.
Rekonstruksi Kisah Misterius, Satu Dari Production House Kota Daeng Gegerkan Dunia Perfilman
Keyboardist Nurhandayani Asal Bantaeng, Player Musik Wanita Pertama di Sejumlah Kapal Laut Milik PT Pelni
Wujud Empati Bhabinkamtibmas Maccini Sombala, Angkat Keranda Jenazah Warganya
Dua Terdakwa Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara, Keluarga Almarhum Virendy Serahkan Keadilan di Tangan Majelis Hakim
Dinas Pendidikan melakukan penyaluran Calon Siswa Yang Belum Lulus Dalam Tahapan Prestasi
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Respons Kujungan DPRD Sulsel ke Kemen-ATR/BPN

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:55 WIB

Polres Karo Deteksi Dini Jalur Wisata Antisipasi Gangguan Akibat Cuaca Hujan

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:06 WIB

Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Sindikat Perdagangan Anak di Bawah Umur dan Menahan Empat Tersangka

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:25 WIB

Patroli Dialogis Polsek Munte Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:17 WIB

Sosialisasi Program Jaga Desa dan Pembangunan Rumah Restorative Justice

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:36 WIB

Karutan Kabanjahe Bersama Bupati Tanah Karo Tinjau Pusat Rehabilitasi Narkoba Qitaro

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:33 WIB

Program Jaga Desa Kontrol Pembangunan Tidak Menyimpang.

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:21 WIB

Polsek Simpang Empat Dampingi Giat Penanaman Pohon Serentak Tahun 2025

Berita Terbaru

Organisasi

FKBN Bakorwil Jabar Serahkan Bantuan ke Ciemas

Senin, 20 Jan 2025 - 12:04 WIB