Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:37 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh (17/07/2024).

Aksi itu diwarnai dengan orasi yang menuntut kepada Kejaksaan tinggi Aceh untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada di Aceh.

Teuku Muhammad Raihan sebagai orator mengatakan bahwa kasus korupsi di Aceh memiliki dampak yang besar bagi perekonomian Aceh sehingga perlu ditindak secara tegas. Kasus-kasus korupsi yang dituntut penyelesaiannya seperti kasus korupsi beasiswa, kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), kasus korupsi pengadaan wastafel, dugaan kasus korupsi kapal Aceh Hebat, dan dugaan kasus korupsi KONI Aceh.

 

“Aceh mengalami masalah-masalah yang sangat pelik dalam tata pemerintahannya. Salah satu masalah yang paling berpengaruh adalah korupsi yang terjadi secara besar-besaran di Aceh sehingga menyebabkan sistem ekonomi Aceh terganggu”, ujarnya.

Orator lainnya yaitu Rini Safitri juga menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Aceh sangat merugikan negara dan perlu adanya kepastian proses hukum.

“Aceh mengalami megakorupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, kasus-kasus ini ada yang diproses hukum dan tidak sedikit pula yang tidak ditindak sama sekali”, ungkap Rini.

Fazil selaku komandan lapangan juga mengatakan bahwa masih banyak kasus korupsi di Aceh yang belum terungkap serta menandakan bahwa hal semacam ini harus diselesaikan.

“Semua kasus korupsi tersebut belum ada kejelasan vonis hukuman hingga sekarang. Selain kasus tersebut juga sangat banyak tentunya kasus-kasus korupsi lain yang belum terungkap. Hal ini membuktikan bagaimana kompleksnya permasalahan Aceh untuk menuju kemajuan. Ekonomi di Aceh akan selalu berada dalam posisi yang buruk jika kasus korupsi tidak dapat diatasi”, tambah Fazil.

Tuntutan yang dilayangkan dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh kepada Kejaksaan Tinggi Aceh adalah:
1. Mendesak pihak kejaksaan untuk segera mengusut serta menindak pelaku dan yang terkait dalam kasus korupsi yang ada di Aceh
2. Meminta pihak kejaksaan untuk terlibat dalam pengawasan penggunaan aset negara sesuai dengan peruntukannya
3. Menuntut kepada pihak kejaksaan untuk transparan dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut
4. Meminta Kejaksaan Tinggi Aceh agar menjunjung tinggi keadilan hukum dan melepas diri dari kepentingan politik serta kepentingan material dalam proses kasus tersebut.

Ali Rasab Lubis selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh mengatakan bahwa kasus-kasus korupsi tersebut sudah diproses dan telah ditindak secara hukum, dan beberapa kasus korupsi sudah ditetapkan tersangkanya.

“Jaksa tidak main-main, dan jaksa tidak pernah yang namanya menginjak masyarakat, tidak ada. Jaksa itu tajam keatas, humanis kebawah”, pungkasnya.

Muhammad Firdaus selaku Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh juga berharap agar Kejaksaan Tinggi Aceh untuk kedepannya lebih disegerakan dalam menangani berbagai kasus korupsi yang terjadi di Aceh sehingga dapat memberi efek jera kepada koruptor-koruptor lainnya.

“Dan kami berharap ini menjadi motivasi bagi generasi pemuda kedepan serta organisasi kepemudaan lainnya untuk menyuarakan persoalan ini”, tutupnya.

Berita Terkait

Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi
Ir Mawardi ST Kadis PUPR Aceh Sambut Bupati Terpilih Bahas Infrastruktur Gayo lues
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Pj. Gubernur Dilema, Rakyat Sengsara
Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Tindak Lanjut Hasil Koordinasi Dengan Pj Gubernur Aceh: 57 Gampong Di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025
Jalan Tembus Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respon Cepat Pj Gubernur Aceh
Akses Jalan Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respons Cepat Pj Gubernur dan Dinas PUPR Aceh Tuai Apresiasi
Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Senin, 20 Januari 2025 - 23:24 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Makan Bergizi Gratis di TK Kemala Bhayangkari Kabanjahe

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:55 WIB

Polres Karo Deteksi Dini Jalur Wisata Antisipasi Gangguan Akibat Cuaca Hujan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:46 WIB

Polres Tanah Karo Siaga Amankan jalur Wisata Kota Berastagi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:06 WIB

Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Sindikat Perdagangan Anak di Bawah Umur dan Menahan Empat Tersangka

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:25 WIB

Patroli Dialogis Polsek Munte Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:17 WIB

Sosialisasi Program Jaga Desa dan Pembangunan Rumah Restorative Justice

Berita Terbaru

Daerah

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:56 WIB