Polres Simalungun Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 06:02 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 16 Juli 2024 – Menanggapi berita yang menyebut Polres Simalungun lamban dalam menangani kasus pengeroyokan, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Jhonson Purba memberikan klarifikasi. Tuduhan tersebut muncul setelah Edi Sihombing menyatakan akan melayangkan 1000 surat karena ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Simalungun telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. \\\”Kami telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat sejak laporan pertama kali diterima. Penyidikan terus berjalan dan kami telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait,\\\” jelas AKP Verry.

Beliau menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait juga dilakukan untuk memastikan kasus ini segera diselesaikan dengan baik. \\\”Kami tidak ingin ada kesan bahwa kami mengabaikan atau lamban dalam menangani kasus ini. Kepolisian bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan,\\\” tegasnya.

AKP Verry juga mengajak Edi Sihombing dan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi langsung dengan Polres Simalungun jika ada informasi tambahan atau keluhan yang perlu disampaikan. \\\”Kami terbuka untuk menerima masukan dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini,\\\” ujarnya.

Kasi Humas menjelaskan beberapa langkah konkret yang telah dilakukan dalam penyelidikan kasus tersebut. Setelah menerima laporan, Polres Simalungun segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan bukti awal dan memastikan TKP tetap steril. Mereka juga telah melakukan wawancara dengan beberapa saksi, yaitu Kasmer Manik, Samuel Sardiarman Sinaga, Hendra Nadapdap, Eli Hakim, dan Juandi Sibarani.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Polres Simalungun dalam penyelidikan termasuk pengecekan TKP, wawancara saksi-saksi, dan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi tindak pidana sesuai Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHPidana, pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di areal Konsesi PT. TPL Compartemen B258 Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Joni Ambarita, Hitman Ambarita, Gio Ambarita, Faisal Ambarita, dan Edi Ambarita sebagai tersangka. Penyitaan barang bukti yang relevan dengan kasus ini juga telah dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.

AKP Verry mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Simalungun. \\\”Polres Simalungun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus kriminal dengan cepat dan tepat, sesuai dengan aturan yang berlaku,\\\” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Wakapolres Simalungun Hadiri Buka Puasa Bersama dan Pawai Takbiran di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Kapolres Simalungun Gelar Apel Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN
Rakor TAPD, Bupati Simalungun Sampaikan Efesiensi Anggaran Wujudkan Pembangunan Maksimal
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial dan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren PM Darul Khoirot
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Safari Ramadhan di Panti Asuhan Islamic Center
Pimpin Apel Gabungan Perdana, Bupati Sampaikan Visi Semangat Baru Simalungun Maju
Pulang Dari Magelang Bupati Simalungun Dan Wakilnya Disambut Warga Penuh Sukacita
Ketua MPC PP Kabupaten Simalungun Elkananda Shah.SE: Minta Ketua PN Simalungun Menghukum Lidos Girsang Seberatnya Karena Mengganggu Ketertiban Umum

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Karo Ajak Tokoh Agama Gandeng Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman

Kamis, 17 April 2025 - 21:39 WIB

Ass Setda Kabupaten Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga

Kamis, 17 April 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Gelar Panen Jagung di Gung Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 09:02 WIB

Dinas Kominfo Karo Laksanakan Pembinaan Data Statistik Sektoral Dilngkungan Pemerintahan

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

Jalin Sinergi, Plt Karutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Kunjungan Kepala BNNK Karo

Selasa, 15 April 2025 - 01:00 WIB

Bupati Karo Bersama Unsur Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Serangkai Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Senin, 14 April 2025 - 22:40 WIB

Wabup Karo Komando Tarigan SP Hadiri Zoom Entry Meeting LKPD Se-Sumut.

Senin, 14 April 2025 - 18:36 WIB

Polres Tanah Karo Terima Tim Supervisi Ditlantas Polda Sumut,Kapolres Tekankan Pendekatan Penegakan Hukum Secara Humanis dan Edukatif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:54 WIB

NAGAN RAYA

Babinsa Ajak Pemuda Jaga Keamanan Desa Lewat Komsos

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:52 WIB