Takut Tersandung Hukum, PJ Kepala Desa Tanjung Lama Mengundurkan Diri Terkait Dugaan Korupsi DD 164 Juta

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 14:06 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

ACEH TENGGARA  |  Terkait pengunduran diri  Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara dari jabatan tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga fiktif ,minta pejabat Bupati Agara Syakir Tegas menindak Lanjuti kasus dana desa Tanjung Lama tersebut.

Hal tersebut disampaikan bara salah seorang warga desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah kepada awak media Senin 15 Juli 2024

\\\\\\\”Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga difiktifkan Pj kepala desa tersebut diperkirakan mencapai 164 juta rupiah\\\\\\\”Sebut bara

Menurutnya, dugaan korupsi dana tersebut telah dilaporkan warga masyarakat Tanjung Lama kepada Polres Agara dan kasus tersebut dilimpahkan Polisi kepada pihak Inspektorat.

\\\\\\\”Dari informasi yang kami terima. Bendahara dan Sekretaris desa mengaku menerima kucuran dana segar dari dana desa tahap 3 tahun 2023 berjumlah 30 juta dan 56Juta Rupiah\\\\\\\” Tambahnya.

Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 didesa itu juga disampaikan Madri TJ salah seorang warga Tanjung Lama.

\\\\\\\”Selain pengelolaan dana desa tahap 3 tahun lalu yang bermasalah. Masih ada pengadaan Sprayer booster sebanyak 250 unit senilai 144 Juta yang kami duga mark up dalam pengadaannya\\\\\\\” ungkap Br Tj.

Selaku masyarakat Desa Tanjung Lama dirinya meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara agar secepatnya mencabut SK Pj Kepala Desa Tanjung Lama tersebut.

\\\\\\\”Jika permasalahan dalam desa kami tidak segera diselesaikan, masyarakat Desa Tanjung Lama akan menggelar aksi Demonstrasi ke Kantor Bupati Agara untuk meminta pemberhentian PJ Kepala desa Kami kepada pimpinan Bupati\\\\\\\” Ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar, surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara mencuat kepublik.

Dari informasi yang diterima awak media surat pengunduran diri tersebut ditanda tangani langsung oleh Kadri, Pj Kepala Desa Tanjung Lama pada tanggal 5 Juli 2024 lalu.

Terkait surat pengunduran diri tersebut, Muhammad Riduan, selaku Asisten 1 Setdakab Aceh Tenggara membenarkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Pj desa tersebut.

\\\\\\\”Benar saya telah menerima surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, yang saya terima melalui pesan WhatsApp, dikirim oleh warga\\\\\\\” Sebutnya menjawab awak media Rabu 10 Juli 2024

Red

Berita Terkait

Diduga Pengerjaan Rehabilitasi 6 Ruang Kelas di SDN Kuta Buluh Asal jadi, Telan Korban Luka
Bupati Hadiri Grand Opening Klinik Pratama Rawat Inap Rashi Medika, Sekaligus Potong Pita Peresmian Gedung
Panen Raya serentak di 14 Provinsi, Kapolsek Bukit Tusam Sigap Dampingi Bupati.
Gaji ASN Pemkab Aceh Tenggara akan di Cairkan 2 April 2025.
Bupati Agara Sigap Tinjau Jembatan Penghubung Antar Dua Kecamatan, Putus Akibat Debit Air Memuncak
Silahturahmi Antar Wartawan Alasta News, hingga Bahas isu Penting. Pimred : tetap junjung kesolidtan
Audiensi Strategis KPPN Kutacane dengan Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara
Resah ! Lapak Judi dan Lapak Tuak Merambah di Aceh Tenggara, Ketua LAN : APH semakin Bobrok