Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:57 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Supian, menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar terkait teguran terhadap Kapolres Aceh Tenggara. Bapak Supian menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan menekankan bahwa hanya Kapolda Aceh yang memiliki wewenang untuk menegur Kapolres Aceh Tenggara. 28 Juni 2024

Saya juga menegaskan bahwa urusan anggaran Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Komisi A DPRK. “Saya tidak memiliki kewenangan dalam urusan anggaran Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Tugas saya adalah mengawasi dan mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Supian memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 s/d 2024. “Saya sangat mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, baik yang melibatkan bandar, pengguna, maupun kurir. Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kita,” ujar Supian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supian juga memberikan pujian khusus atas penangkapan Er alias Mak Yola, seorang bandar sabu yang terkenal di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pengguna narkoba, yang salah satunya adik dari seorang aktivis di Aceh Tenggara. “Penangkapan Er alias Mak Yola adalah prestasi luar biasa. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kapolres dan jajarannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Supian berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai hubungan kerja antara dirinya sebagai Ketua Komisi A DPRK dan Kapolres Aceh Tenggara, serta fokus utama dari masing-masing pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Tutupnya (TIM)

Berita Terkait

Air PDAM Mati 6 Hari, Warga Aceh Tenggara Minta Bupati Copot Direktur PDAM
Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara
LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara
LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara
Diduga Pengerjaan Rehabilitasi 6 Ruang Kelas di SDN Kuta Buluh Asal jadi, Telan Korban Luka
Bupati Hadiri Grand Opening Klinik Pratama Rawat Inap Rashi Medika, Sekaligus Potong Pita Peresmian Gedung
Panen Raya serentak di 14 Provinsi, Kapolsek Bukit Tusam Sigap Dampingi Bupati.
Gaji ASN Pemkab Aceh Tenggara akan di Cairkan 2 April 2025.
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f