Ingin Pilkada 2024 Damai, DPW Paguyuban Pasundan Sumut Tolak Berita Hoax

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:09 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Paguyuban Pasundan Sumatera Utara (Sumut) gelar sosialisasi serta deklarasi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang aman dan damai.

Kegiatan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa bersama mendoakan Pilkada damai 2024 itu di gelar di Anugerah Meeting Room Saka Hotel, Jalan Gagak Hitam No.14, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/06/2024) siang.

Sosialisasi dan deklarasi yang dihadiri puluhan kader DPW Paguyuban Pasundan Sumut itu, mengusung thema “DPW Paguyuban Pasundan Sumatera Utara Siap Menjaga Nilai Luhur Kebhinekaan Untuk Memperkuat Persatuan & Kesatuan Guna Kondusifitas Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak, Ketua DPW Paguyuban Pasundan Sumut, Dr. H. Yohny Anwar, M.M., M.H bersama Sekertarisnya, Diding Kusnady, M.M menjadi pemateri pada kegiatan tersebut.

Saat memaparkan materi, Yohny menekankan pada seluruh kader, Paguyuban Pasundan harus cerdas dalam berdemokrasi demi berlangsungnya Pilkada serentak 2024 secara aman dan damai.

“Jangan ada yang apatis, kita harus berperan aktif. Contohnya yang kita lakukan saat ini, kemudian kita jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar serta kita juga harus turut serta mengawasi, memantau dan mengawal pelaksanaan Pilkada nanti, agar tercipta kondusifitas tanpa perpecahan ditengah masyarakat kita,” ucap Yohny.

Sementara, Diding pada kesempatannya mengatakan, ada berbagai macam yang dapat menyebabkan potensi inkondusifitas pada Pilkada nanti, diantaranya, seperti penyebaran berita bohong, kampanye gelap, politik uang, ujaran kebancian serta politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Namun, kata Diding, peran yang dapat dilakukan oleh DPW Paguyuban Pasundan Sumut yaitu harus paham peraturan dan perundang-undangan terkait Pilkada yakni Undang-undang No. 17 tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-undang No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Pilkada serentak 2024 dan PKPU No. 2 tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada 2024.

“Demi terciptanya kondusifitas Pilkada nanti kita harus membangun sikap siap berbeda, mengedepankan dialektika, berkoordinasi berkomunikasi dan sinergi membangun kebersamaan,” ujar Diding.

Pada deklarasinya, DPW Paguyuban Pasundan Sumut mengatakan siap bekerja sama serta bersinergi dengan seluruh unsur terkait, baik Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten se Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, Ormas, Media Cetak dan Elektronik.

Bukan hanya itu saja, seluruh kader juga menghimbau semua pihak untuk menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong (berita hoax), kampanye gelap dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

Ditemui usai deklarasi, Yohny kepada media menjelaskan, deklarasi yang mereka lakukan merupakan bentuk komitmen, dan kecintaan mereka terhadap Undang-undang Dasar, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Harapan kami, Pilkada yang ada di Sumatera Utara ini terlaksana dengan lancar, aman, tentram dan terpilih pemimpin yang betul-betul mewakili harapan seluruh masyarakat Sumatera Utara,” harap Yohny.

Yohny juga mengatakan bahwa Paguyuban Pasundan Sumut akan menjadi salah satu elemen yang berperan menjaga serta mengajak semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Semangat Imlek 2025, YAKIN Kembali Gelar Baksos Sembako
Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat
Keadilan Akhirnya Tersampaikan , Ketiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Doris Dan Riris Ditetapkan status DPO nya
Persahabatan Tanpa Batas : Sang Pejuang Dhuafa Kunjung Ketua Pewarta Medan di Ujung Ramadhan 1446 H
Bupati Karo Serahkan LKPD Tahun 2024 BPK Perwakilan Propsu Untuk Diaudit
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f