Bravo, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 04:55 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dan mengamankan 2 (dua) orang warga Desa Ketukah Kecamatan Blangjerango dan Warga Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues. Jum’at, 24 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dengan cara mengangkut dan akan diedarkan dengan barang bukti 32 (tiga puluh dua) bal dengan berat 1 (satu) Kg per bal berat total 32 (tiga puluh) Kg yang di kemas di dalam bungkus plastik warna merah serta di balut dengan lakban plastik warna kuning, 1 (satu) Unit Mobil Totoya Vios Limo Warna Mocca dengan Nopol BL 1407 TF, 1 (satu) lembar STNK Toyota Vios Limo Warna Mocca dengan nomor Rangka : MR053HY93C9055778, Nomor mesin : INZY622114, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam dan 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna Hitam. ungkap Kasatresnarkoba.

Waktu Penangkapan terhadap AA, 49, Laki-Laki, Pedagang, Sunel Jaya, Ketukah, Blangjerango, Gayo Lues dan AW, 25, Tani, Remukut, Pantan Cuaca, Gayo Lues, pada Jum’at, 24 Mei 2024 sekitar Pukul 15.00 Wib bertempat di Jalan Lintas Pining-Lokop tepatnya di Desa Pasir Putih Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis penangkapan Pada hari Jum’at 24 Mei 2024 Pukul 12.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan melakukan Pengangkutan Narkotika jenis ganja dari Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues menuju Medan (Sumatra Utara) melalui jalur Lintas Pining-Lokop dengan menggunakan Mobil Toyota Vios Limo Warna Mocca, menindak lanjuti informasi tersebut, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan melakukan giat patroli ke jalan lintas Pining-Lokop guna melaksanakan rajia (pemeriksaan kendaraan) yang melintasi jalan lintas Pining-Lokop tersebut, kata AKP Yasir Arafat.

Kemudian sekitar pukul 15.00 Wib Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues melihat satu unit mobil jenis Toyota Vios Warna Hitam dengan Nomor Polisi BL 1407 TF melintasi dan sebelum mendekati petugas mobil tersebut berupaya berbelok balik arah untuk menghindari pemeriksaan, kemudian Personel langsung mencurigai mobil tersebut dan dilakukan upaya pengejeran.

Lanjutnya, setelah dilakukan pengejaran terhadap Mobil jenis Toyota Vios tersebut berhasil diamankan dimana di dalam kendaraan tersebut ada 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama AA dan AW, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap mobil sehingga ditemukannya barang bukti berupa narkotika jenis ganji sebanyak 2 (dua) bal/bungkus di bawah kursi bagian belakang, 2 (dua) bal/bungkus dibagian bagasi dan 28 (dua puluh delapan) bal/bungkus dibagian kursi belakang yang sudah dimodifikasi sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 32 (tiga puluh dua) bal/bungkus dengan berat keseluruhan seberat 32 (tiga puluh dua) Kg, atas pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja tersebut selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan bibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap AKP Yasir Arafat.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Gawat..Penolakan Desra Novianto Menjadi Ketua Dprk Aceh Singkil Terus Mengalir Dari Partai & Tokoh Masyarakat
PUSDA: Pasangan Dulmusrid-Al Hidayat Berpeluang Besar Menang di Pilkada Aceh Singkil 2024
Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) DPC Aceh Singkil Minta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan
PUSDA: Apresiasi Kinerja PJ Bupati Aceh Singkil dalam Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:20 WIB

Akses Jalan Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respons Cepat Pj Gubernur dan Dinas PUPR Aceh Tuai Apresiasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:09 WIB

Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:59 WIB

Polres Pidie Gelar Sosialisasi Dipa RKA – KL TA 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:58 WIB

Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:45 WIB

Drs. Said Mandar, Putra Aceh Pertama Dilantik Sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Utara

Senin, 13 Januari 2025 - 16:59 WIB

DPRA Tetapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 15:42 WIB

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh, PUSDA Apresiasi Kinerja Distanbun Aceh

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:07 WIB

Waled Nura, Temukan Banyak Ruang Inap Terbengkalai di RSUZA, Desak Perbaikan Segera

Berita Terbaru