Binjai
Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 diberikan kepada 28 orang orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai yang beragama Buddha dan 11 orang langsung bebas pada hari Kamis (23/05/2024) bertempat di Aula Lapas Binjai.
Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakukan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Theo Adrianus, Amd.IP.,S.H.,M.H selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai dalam amanatnya menyampaikan,”Bahwa hari raya waisak ini menjadi sebuah momentum yang baik bagaimana kita mengkaji diri menjadi lebih baik, semoga kedamaian selalu menyertai kita dan seluruh alam semesta, bahwa kita hidup di dunia ini tidak bisa ego dan mementingkan diri sendiri,” ucap beliau.
“Kita hidup di dunia yang luas, semua harus kita jaga bagaimana kita merajut kedamaian mari kita mulai dari diri kita masing masing. Jadikan momentum ini bagaimana menjadi manusia yang seutuhnya, kita berdamai dengan hati kita,” ungkap Kalapas.
“Dan kepada 11 orang yang langsung bebas hari ini saya ucapkan selamat kembali ke tengah keluarga jalankan tugas dan bapak ibu, dan hal hal baik yang sudah dilakukan di tempat ini ditularkan di luar dan yang tidak baik kita tinggalkan disini,” tutup Kalapas.(ruben)