Peringati Hari Raya Waisak, Lapas Binjai Serahkan Remisi Khusus Kepada 28 Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:01 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai
Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 diberikan kepada 28 orang orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai yang beragama Buddha dan 11 orang langsung bebas pada hari Kamis (23/05/2024) bertempat di Aula Lapas Binjai.

Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakukan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Theo Adrianus, Amd.IP.,S.H.,M.H selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai dalam amanatnya menyampaikan,”Bahwa hari raya waisak ini menjadi sebuah momentum yang baik bagaimana kita mengkaji diri menjadi lebih baik, semoga kedamaian selalu menyertai kita dan seluruh alam semesta, bahwa kita hidup di dunia ini tidak bisa ego dan mementingkan diri sendiri,” ucap beliau.

“Kita hidup di dunia yang luas, semua harus kita jaga bagaimana kita merajut kedamaian mari kita mulai dari diri kita masing masing. Jadikan momentum ini bagaimana menjadi manusia yang seutuhnya, kita berdamai dengan hati kita,” ungkap Kalapas.

“Dan kepada 11 orang yang langsung bebas hari ini saya ucapkan selamat kembali ke tengah keluarga jalankan tugas dan bapak ibu, dan hal hal baik yang sudah dilakukan di tempat ini ditularkan di luar dan yang tidak baik kita tinggalkan disini,” tutup Kalapas.(ruben)

Berita Terkait

Heri Syahputra Soroti Kejanggalan dalam RUPS Luar Biasa PT SPRH
Pemuda Pancasila: Pengamanan Lahan Seluas 537 Hektar di Area 88, Kabupaten Rohil.
Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025
Tokoh Agama diduga Melakukan Penganiayaan Secara Brutal
Tokoh Pemuda Rohil Heri Syahputra Desak KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Dana PI dan DBH di Rohil
Kejaksaan Agung Panggil Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir, Tiswarni, Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10% yang Berpotensi Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Pj Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Apresiasi Cepat Tanggap Pj Gubernur Aceh dan Kadis PUPR
Penetapan Calon Bupati Karo Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:18 WIB

Polres Tanah Karo Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Desa Sari Munte, Amankan Enam Tersangka

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:21 WIB

Market Sounding Pikat Minat Investor Dukung Pembangunan SPAM di Kabupaten Karo

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:47 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polsek Munte Gelar Razia

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:50 WIB

Pimpin Apel Setda Amanatkan Komitmen Loyalitas Plus Totalitas

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:57 WIB

Jelang Pensiun Sekda Amanatkan Junjung Komitmen Loyalitas Dengan Totalitas

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Senin, 20 Januari 2025 - 23:24 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Makan Bergizi Gratis di TK Kemala Bhayangkari Kabanjahe

Senin, 20 Januari 2025 - 20:30 WIB

Polsek Barusjahe Patroli Dialogis dan Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru

Uncategorized

Heri Syahputra Soroti Kejanggalan dalam RUPS Luar Biasa PT SPRH

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:39 WIB