Peringati Hari Raya Waisak, Lapas Binjai Serahkan Remisi Khusus Kepada 28 Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:01 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai
Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 diberikan kepada 28 orang orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai yang beragama Buddha dan 11 orang langsung bebas pada hari Kamis (23/05/2024) bertempat di Aula Lapas Binjai.

Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakukan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Theo Adrianus, Amd.IP.,S.H.,M.H selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai dalam amanatnya menyampaikan,”Bahwa hari raya waisak ini menjadi sebuah momentum yang baik bagaimana kita mengkaji diri menjadi lebih baik, semoga kedamaian selalu menyertai kita dan seluruh alam semesta, bahwa kita hidup di dunia ini tidak bisa ego dan mementingkan diri sendiri,” ucap beliau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hidup di dunia yang luas, semua harus kita jaga bagaimana kita merajut kedamaian mari kita mulai dari diri kita masing masing. Jadikan momentum ini bagaimana menjadi manusia yang seutuhnya, kita berdamai dengan hati kita,” ungkap Kalapas.

“Dan kepada 11 orang yang langsung bebas hari ini saya ucapkan selamat kembali ke tengah keluarga jalankan tugas dan bapak ibu, dan hal hal baik yang sudah dilakukan di tempat ini ditularkan di luar dan yang tidak baik kita tinggalkan disini,” tutup Kalapas.(ruben)

Berita Terkait

DIREKTUR PERUBAHAN: “TITO PUNYA AGENDA TERSEMBUNYI GOYANG PRABOWO DARI DALAM?”
Luhut Akui Empat Pulau di Singkil Aceh Dilirik Investor Asing untuk Dibangun Resort
Anjangsana pererat tali silaturahmi Babinsa komsos dengan tokoh Agama
Jalin Silaturahmi,Babinsa koramil 06/Tripe Jaya laksanakan komsos Bersama Warga Binaan
Datin Penghulu Teluk Nilap Gelar Muskep Tahun 2025
DPRD Kabupaten Karo Laksanakan Rapat Paripurna Bupati Karo Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024
Perkuat Sinergitas Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Kantor Bupati Karo
SAPA: Pungutan Daftar Ulang Melanggar Aturan, Kepala Madrasah Harus Dicopot
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f