Tebang Habis Dan Rencana Penanaman 2024 Di Kawasan RPH Bluluk Di Kecamatan Bluluk.

REDAKSI JATIM

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:10 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | www.Analisanews.id-
Berdasarkan Surat perintah dari ADM No : 23/ 042.3 /PPB/MJK/2024 bahwa petak 30 G yang berada di Kawasan Cagar Budaya Kraton Malowopati yang masuk kawasan di Balai Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Rencana pengelolahan Hutan (RPH) telah di laksanakan penebangan dan penanaman musim 2014, Sabtu (17/05/2024)

Saat di temui Awak Media Asper Bluluk Subandi menjelaskan dan menanggapi terkait pemberitaan dari beberapa media bahwa penebangan pohon yang berada di kawasan cagar budaya Malowopati itu Ilegal Loging.?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa Hutan yang berada di kawasan petak 30 G seluas 5.10 Ha termasuk Hutan Tanaman TPK yang bertumpu jadi proses Hutan yang bertumpu itu harus di lakukan penebangan dan penanaman peremajaan hutan kembali sesuai peraturan perhutani dan rencana sudah di ajukan 2 tahun yang lalu dan akan di lakukan penanaman musim tanam 2024, Terangnya

Pemberitaan yang menyebutkan bahwa penebangan di kawasan Hutan malowopati itu penebangan Ilegal Loging itu tidak benar dan terkait keberadaan cagar budaya Kraton Maliwopati di kawasan Hutan RPH Bluluk itu memang sudah ada Kerjasama Kemitraan wisata Rintisan Cagar Budaya Kraton Malowopati antara Pemilik Wisata Malowopati dengan Divre Perhutani,pungkasnya (roy)

Berita Terkait

Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja di Rumah
Sabu dan Ekstasi Asal Medan Digagalkan Masuk Kutacane, Polisi Amankan Dua Kurir Muda
Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas II B Kutacane, Narapidana Asal Likat Jadi Tersangka
Statemen Sepihak Pelaku di Media Picu Pencemaran Nama Baik, Keluarga Korban Siap Buka Kembali Kasus Penganiayaan
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Diamnya KPK Disorot! AMAKI Kembali Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya
Komnas HAM Menegaskan Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Berulang Kali
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f