Korban Penggelapan Mobil Datangi Polrestabes Medan Minta Pelaku Dan Otak Pelaku Ditangkap

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 01:15 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Rospita J.C Sipahutar mendatangi Mapolrestabes Medan Jalan Hm Said Medan No 1 untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Rabu 15 Mei 2024 siang.

Rospita datang didampingi suaminya dan anak anaknya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan penggelapan mobil mobil mini bus merek suzuki XL7 tahun 2021 warna hitam miliknya yang diduga di lakukan oleh Tigor yang merupakan anggota Esg alias Godol.

Menurut korban Rospita, dugaan penggelapan mobilnya tersebut bermula pada hari selasa 12 September 2023 sekitar pukul 22.00 wib, dimana Suaminya diminta oleh Godol untuk datang ke Medan Country Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu.

“Sesampai saya disana, Suami saya hanya bertemu dengan Tigor yang merupakan anggota Godol, selanjutnya Suami saya bersama Tigor diminta untuk datang ke Kandang Kuda,kami pun akhrinya berangkat ke kandang kuda yang dimaksud. Akan tetapi pada saat itu yang meyetir mobil saya Tigor, pada saat itu suami saya tidak curiga akan rencana mereka ingin menggelapkan mobil saya,” tutur nya

Akan tetapi, setibanya dikandang kuda yang diduga berlokasi di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu tiba tiba mobil saya di bawa dan di simpan ataupun di sembunyikan oleh Tigor. Beruntung pada saat itu suami saya juga berhasil kabur karena menurut saya situasi sudah tidak bagus lagi disaat itu.

“Kami sudah menunggu lama akan tetapi tidak ada kejalasan kenapa mobil kami di sembunyikan atau disimpan. Akhirnya kami laporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan pada tanggal 7 November 2024 dengan nomor laporan STTPL/B/3707/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. kami juga berharap agar semua yang terlibat dalam dugaan penggelapan mobil tersebut segera ditangkap berikut otak pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya Rabu 15 Mei 2024 siang

Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddt Marbun.

(***)

Berita Terkait

DPW PWDPI SUMUT Resmi Mendapat Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi Oleh KESBANGPOL Pemprovsu
Pemeriksaan Bibit Cabai dan Terong, Komitmen Rutan Medan Dukung Ketahanan Pangan
Tingkahnya Membuat Anak Anak Ketakutan, Oknum Polsek Medan Baru Dipropamkan
Ketum Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Dan Minta Management RS Bunda Thamrin Dipanggil
Silvia Natalia Didaulat sebagai Pemimpin Muda untuk Iklim 4, Menginspirasi Perubahan Lingkungan
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Lapas Narkotika Pematang Siantar gelar razia insidentil untuk tingkatkan keamanan dan ketertiban
Blok Sumut Dukung Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi di Medan

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:31 WIB

Meriah! Syukuran Kemenangan H. Bistamam dan Jhony Charles Digelar Penuh Hikmat di Rokan Hilir

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:07 WIB

Diduga Sarang Maksiat dan Peredaran Pil Setan, Warga Setempat Minta APH Tutup Karoke See You Di Bagan Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:43 WIB

Kejagung Panggil Kepala BPKAD Rohil, Dugaan Korupsi Dana PI 10% Menguat

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:09 WIB

BPJS Tidak Berlaku RSUD dr. Protomo Bagansiapiapi Ketika Obat Tidak Ada

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:47 WIB

Petani Sawit di Rimbo Melintang Rugi Jutaan, Malah Dilaporkan Balik oleh Pencuri!”

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:50 WIB

Hampir Seluruh ASN di Rokan Hilir Diduga Terlibat Politik Praktis untuk Pasangan 01

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:40 WIB

Program Si Koncang Lumpuh Total: Miliaran Dana Menguap, Desa-Desa Terancam Bangkrut

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:45 WIB

Manager SPBU PT. SPRH Diduga Lama Absen Pasca Pilkada, Terancam Sanksi Tegas

Berita Terbaru