Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:50 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.

“Benar, sudah kami serahkan baik tersangka maupun barang bukti kasus runtuhnya RS Regional Aceh Aceh ke jaksa untuk disidangkan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, usai tahap II itu berlangsung.

Winardy menyampaikan, pada tahap II tersebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Ia menjelaskan, berkas tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, dan KB selaku konsultan pengawas berkasnya terpisah atau masing-masing, sedangkan SB selaku Direktur PT SBK dan HD selaku pelaksana diserahkan dalam satu berkas.

“Ada empat berkas yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Selanjutnya, proses hukum itu menjadi ranah kejaksaan untuk disidangkan,” ujar Winardy.

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan atau P-21 kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana. (DL)

Berita Terkait

Mahasiswa Minta Kejati Riau Usut Skandal Dugaan Korupsi Proyek Web Aset Desa di Rohil, Yandra Kadis PMK Berang dan Ancam Mahasiswa
LSM Inpest Laporkan Dirut BUMD Rohil ke KPK, Diduga korupsi PI 10 persen,
Masya Allah, Dugaan MARK UF Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan
Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI
KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Dirut Airnav
Kasus Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal, LP3HN Desak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Dirut MIND ID
CERI Temukan Ada Dua Versi Koordinator KSST yang Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Saham Sitaan Kejagung dari Kasus Jiwasraya
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Karo Ajak Tokoh Agama Gandeng Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman

Kamis, 17 April 2025 - 21:39 WIB

Ass Setda Kabupaten Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga

Kamis, 17 April 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Gelar Panen Jagung di Gung Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 09:02 WIB

Dinas Kominfo Karo Laksanakan Pembinaan Data Statistik Sektoral Dilngkungan Pemerintahan

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

Jalin Sinergi, Plt Karutan Kelas IIB Kabanjahe Terima Kunjungan Kepala BNNK Karo

Selasa, 15 April 2025 - 01:00 WIB

Bupati Karo Bersama Unsur Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Serangkai Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Senin, 14 April 2025 - 22:40 WIB

Wabup Karo Komando Tarigan SP Hadiri Zoom Entry Meeting LKPD Se-Sumut.

Senin, 14 April 2025 - 18:36 WIB

Polres Tanah Karo Terima Tim Supervisi Ditlantas Polda Sumut,Kapolres Tekankan Pendekatan Penegakan Hukum Secara Humanis dan Edukatif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:54 WIB

NAGAN RAYA

Babinsa Ajak Pemuda Jaga Keamanan Desa Lewat Komsos

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:52 WIB