Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol”

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polda Sumut menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target operasi di Villa Prima, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (2/5) malam.

Ketiga jaringan pengedar narkoba yang ditangkap itu bernama Firdaus Sitepu (34) warga Pancurbatu, Wahyudi Andi syahputra Ginting (38) dan Herbin Ginting (38) warga Jalan Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Penangkapan terhadap ketiga orang jaringan pengedar narkoba itu berawal dari personel Unit 1 Subdit I Dit Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan berhasil mendekati target dan bertemu di Villa Prima.

Dari tangan tersangka Wahyudi disita barang bukti bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu. Dari lokasi yang sama juga diamankan Herbin Ginting Alias Tobing yang berperan sebagai petugas piket yang bergantian dengan Wahyudi Andi Syahputra Ginting untuk menjual sabu.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti sabu diperoleh dari seseorang bernama Firdaus Sitepu. Yang diwaktu hampir bersamaan Polisi menangkapnya saat Firdaus Sitepu hendak Kabur keluar dari area Villa Prima.

Hasil interogasi dilapangan Wahyudi mengaku bahwa Firdaus Sitepu yang memberikan paket sabu kepadanya untuk di perjual belikan. Sementara dari tangan Firdaus petugas kepolisian turut disita barang bukti sabu dengan berat 4,25 gram.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5), membenarkan penangkapan terhadap ketiga jaringan pengedar narkoba tersebut.

“Para pelaku merupakan target Polisi,” ujarnya.

Hadi menerangkan, ketiga tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Juga diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

“Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba disemua wilayah sumut terus ditingkatkan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Diamnya KPK Disorot! AMAKI Kembali Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya
Komnas HAM Menegaskan Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Berulang Kali
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Tahun Berganti, Proses Hukum Tak Juga Berjalan: Kaharuddin Tuntut Keadilan atas Dugaan Pengancaman
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Edar Narkoba
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025