Info Buat Satpol PP Deli Serdang : Bangunan Dua Lantai Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Lama Pancur Batu

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 22:20 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Dua bangunan berbentuk seperti ruko yang “diduga” tanpa plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri dan sedang dalam proses pembangunan di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru Kecamatan Pancur Batu tepatnya ditekongan menujur Pasar Pancur Batu.

Terlihat bangunan dua lantai tersebut yang berdekatan dengan Indomaret sedang dalam tahap proses pembangunan dan diduga sudah hampir 70% berdiri kokoh dengan pemasangan batu batu dan tiang pengecoran. bagungan tersebut diduga berdiri di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terlihat bagunan dua lantai tersebut sedang tahap pembangunan dan diduga tidak ada plang Persetujuan Bangunan Gedung yang terpasang di area bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga yang ditemui awak media mengaku tidak tau bangunan tersebut milik siapa, memang sangat jarang telihat ada orang di lokasi bagunan tersebut. Selalu terlihat kosong tapi banguanan nya berjalan proses pembangunan nya dan sudah hampir rampung.

“Pagarnya selalu terkunci dan hanya tukang bangunan yang ada di lokasi tersebut sedang bekerja,” mungkin pemiliknya sama dengan bangunan yang di sebelahnya pak, karena bangunan nya bersebelahan,” ujar warga sekitar

Saat awak media mendatangi lokasi pembangunan untuk mencoba melakukan konfirmasi ke lokasi tidak ada yang bisa di konfirmasi terkait bangunan yang diduga tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung tersebut.

Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan pihak kecamatan tidak memiliki wewenang dalam penindakan hal tersebut.

“Maaf abangda, penindakan ranahnya Satpol PP,” ujar Ibu camat yang dikenal ramah kepada awak media

Kepala Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Stevanus Tarigan saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa letak bangunan tersebut merupakan masuk di wilayah Desa Baru.

“Lokasi tempat bangunan tersebut merupakan Desa Baru, tidak ada ijin dari Desa, kalau masalah ijin bangunan tersebut saya tidak tau apakah ada atau tidak,” ujar Kades Desa Baru, Minggu 28 April 2024 Siang. (Leodepari)

Berita Terkait

Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor yang Telah Beraksi di 7 Lokasi Berbeda, 3 Orang Ditembak dari 4 Tersangka
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Miris!!! Setelah Dibom Molotov, Rumah Wartawan di Deli Serdang Dilempar Batu
Berantas Perjudian Polsek Pancur Batu Menggelar Razia Judi Jenis tembak Ikan – Ikan di Tiga Lokasi Kec. Sibolangit
Meluncur Ke Sibolangit, Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Perjudian dan Narkoba
Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan di Deli Serdang
Audiensi IWO Deli Serdang dengan BNNK Deli Serdang: Memperkuat Kerjasama dalam Pencegahan Narkoba
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f