Wacana Wartawan Demo SPBU Mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 17:17 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, — Wacana aksi demo yang akan dilakukan oleh sekelompok wartawan yang mengatasnamakan “Persatuan Wartawan Se – Tapung Raya (PWTR) dan sempat viral di beberapa grup WhatsApp akhirnya mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau sekaligus Direktur Utama Pekanbaru Jurnalis Center (PJC) Drs.Wahyudi El Panggabean.,MH yang sekaligus seorang Jurnalis Senior, Pembicara Nasional & Instruktur Jurnalistik.(24/04/2024).

Di tanggapannya,Jurnalis senior Drs.Wahyudi El Penggabean meminta kepada Wartawan agar untuk meningkatkan naluri investigasinya serta membuat tim khusus sehingga membuka tabir kepalsuan dibalik dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU dan sehingga ada tindakan tegas dari APH

Disamping itu Wahyudi El Panggabean menjelaskan bahwa tugas wartawan adalah berburu informasi serta mendorong terwujudnya supremasi hukum sesuai dengan pasal 2,3,6 dan tentang kewenangannya ada di pasal 4, untuk berburu informasi, menyiarkan berita kemudian siapa yang menghalang halangi dapat dikenakan sangsi pidana sesuai ketentuan pasal 18 ayat 1 Undang undang Pers nomor 40 Tahun 1999

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barangsiapa yang mengganggu kerja wartawan dapat dipidana dengan pidana 2 tahun penjara serta denda 500.000.000 rupiah,meksi itu Pimpinan Redaksi sekalipun.”

Tambahnya lagi, kembali kepada undang undang,kalaulah wartawan melakukan demo,wah..entah dari mana dasar hukumnya?kita tidak menginginkan itu.jadi kalau menurut saya lebih baik ditingkatkan skil jurnalisme untuk melakukan investigasi untuk membongkar kasus.ucapnya

Bahkan Ia juga berkata,kalau menjadi wartawan janganlah cengeng serta kerjakanlah kerja kita sesuai dengan Tupoksi dan regulasi yang sudah diatur didalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

“Kerja kita berburu informasi,memberitakan secara berimbang,bukan demo yang akhirnya dapat berimbas dan mencoreng nama baik profesi yang kita cintai.”terangnya sambil mengatakan bahwa Wartawan saja tidak dibenarkan menjadi salah satu tim sukses apalagi untuk berdemo tentang dugaan pelanggan yang bersifat umum.

“Jangan sampai tukang pembuat berita malah jadi berita.akhirnya di tertawakan orang kita.”imbuhnya sambil bercanda.(Pajar Saragih)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Berkat Kolaborasi Gubernur Riau dan DPP AMI, Siswi SMK Pekanbaru Tak Mampu Kini Punya Seragam Sekolah Baru
Negara Ambil Alih 81.793 Hektare di TNTN: Dugaan Korupsi dan Penyerahan Lahan ke Agrinas Disorot
Dibalik Eksekusi Lahan TNTN: Satgas PKH Selidiki Dugaan Korupsi dalam Proses Pengalihan Hak Atas Tanah
SMAN 8 Pekanbaru Gelar Kurban Idul Adha 1446 H dengan Melibatkan Seluruh Warga Sekolah untuk Menumbuhkan Kepedulian Sosial dan Solidaritas
Berbagi di Hari Raya: PT Yabisa Sukses Mandiri Berkurban 4 Kerbau dan 1 Sapi untuk Juru Parkir
Wakapolda Riau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Berikan Penghargaan kepada Bripka Agus Budiadi atas Prestasi Gemilang
Irwasda Polda Riau Tegaskan Pentingnya Mental Tangguh di Depan Publik
Wakapolda Riau Berikan Amanat pada Pembukaan Pelatihan Tim RAGA Gelombang 2
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f